JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah menyelesaikan verifikasi faktual (Verfak) terhadap syarat dukungan bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Jember, Muhammad Jaddin Wajad – Arismaya Parahita, untuk Pilkada serentak 2024.
Menurut Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraemilu 2024, Hendra Wahyudi, dari total 135.506 dukungan yang diserahkan, hanya 44.267 yang memenuhi syarat (MS).
“Masih ada sebanyak 91.239 syarat dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” ucap Hendra, Rabu (10/7/2024).
Syarat dukungan minimal bagi bakal Calon perseorangan adalah 128.195 dengan sebaran 16 kecamatan atau 50 persen jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Jember.
KPU Jember merekomendasikan perbaikan sebanyak 83.928 x 2 = 167.826 dukungan kepada Paslon Jaddin – Arismaya.
“Tetap masih ada kesempatan satu kali lagi (bagi Paslon perseorangan – red) sesuai regulasi untuk perbaikan,” tambah Hendra.