Staf Kepresidenan RI Soroti Aksi Mahasiswa yang Berikan Tuntutan dan Kritik untuk Pemilu 2024

Staf Khusus Kepresidenan RI Bidang Inovasi dan Pendidikan, Billy Mambrasar. (Foto: Ambang)
Staf Khusus Kepresidenan RI Bidang Inovasi dan Pendidikan, Billy Mambrasar. (Foto: Ambang)

JEMBER – Dalam kunjungannya ke Kabupaten Jember, Jawa Timur. Staf Khusus Kepresidenan RI Bidang Inovasi dan Pendidikan, Billy Mambrasar memberikan tanggapan terkait aksi ratusan mahasiswa dan dosen yang meminta agar Politik Dinasti di Indonesia dihentikan.

Dalam kesempatan tersebut, Billy mengatakan, apa yang dilakukan oleh para mahasiswa adalah hal yang normal dan mereka menggunakan hak demokrasi sesuai kapasitasnya.

Ia juga menyebut, Presiden maupun Menteri dan pejabat lain juga memiliki hak demokrasi yang sama.

“Tuduhan-tuduhan dari berbagai pihak terhadap Bapak Presiden itu harus kita luruskan. Misalnya, Presiden tidak diperbolehkan ikut kampanye. Namun pada kenyataanya, dalam Undang-undang Pemilu itu diperbolehkan,” ujar Billy, Selasa (06/01/2024) di salah satu Perguruan Tinggi di Jember.

Billy juga mengatakan, saat ini hanya terdapat 9 kampus di Indonesia yang mengeluarkan pernyataan tuntutan dan kritik untuk Pemilu 2024.

“Sedangkan kita di Indonesia itu ada lebih dari 4000 kampus. Kalau di bandingkan, 9 banding 4000, representasinya jelas dibawah angka 1 persen. Itu sangat kecil sekali,” bebernya.

Namun demikian, lanjut Billy, terkait komposisi yang memberikan aspirasi tersebut, tidak seluruhnya dari kalangan rektoral maupun akademisi kampus.

“Artinya, ini tidak merepresentasikan institusi secara keseluruhan. Contoh, saya bagian dari kampus tersebut. Tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa saya adalah bagian dari seluruh institusi di kampus tersebut,” tegasnya.

“Karena tidak semuanya berdiri dan menyatakan aspirasi yang sama,” imbuhnya.

Bahkan, lanjut pria kelahiran Irian Jaya itu, respon presiden mengatakan bahwa itu adalah hak berdemokrasi seluruh kalangan yang diterima baik oleh pemerintah.

“Itu adalah bagian dari dinamika demokrasi. Jadi pandangan-pandangan yang berbeda akan diterima melalui diskusi-diskusi lebih lanjut. Diskusi juga harus dibuat dengan konteks yang tepat dan dua arah,” tutupnya.

Penulis: Ambang
Editor: Supriadi

Pos terkait