Sosialisasi Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten Zona Jatim II Berlangsung di Jember

Sekretaris Tim Pansel KPU Jatim II, Muhammad Noor Harisudin, menyampaikan materi seleksi pendaftaran anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota di Aula Kantor KPU Jember, Jumat (8/3/2024).
Sekretaris Tim Pansel KPU Jatim II, Muhammad Noor Harisudin, menyampaikan materi seleksi pendaftaran anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota di Aula Kantor KPU Jember, Jumat (8/3/2024).

JEMBER – Sosialisasi seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota zona Jawa Timur II berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Jember, Jumat (8/3/2024), bersama Tim Panitia Seleksi (Pansel) zona Jawa Timur II.

Tim Pansel ini meliputi 5 Kabupaten di tapal kuda, yakni Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.

Sekretaris Tim Pansel KPU Jatim II, Muhammad Noor Harisudin, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten.

Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjaring minat publik untuk berpartisipasi dan mendaftar sebagai calon anggota KPU.

“Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini dapat muncul nama-nama calon anggota KPU yang potensial dan memiliki kapasitas sebagai penyelenggara Pemilu,” ujar Harisudin.

Sosialisasi ini menyasar para penyelenggara Pemilu, pegiat Pemilu, masyarakat peduli demokrasi, dan masyarakat luas.

Pendaftaran anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota periode 2024 – 2029 gelombang ke-13 dimulai pada 8 – 19 Maret 2024.

“Pendaftarannya melalui Akun SIAKBA dengan mengikuti ketentuan yang ada. Ikuti cara pendaftaran dan persyaratannya,” ujar Harisuddin.

Selanjutnya, para peserta yang telah mendaftarkan diri akan melalui beberapa tahapan seleksi.

“Mulai seleksi administrasi, kesehatan, psikologi, hingga tes tulis,” pungkas Harisudin.

Informasi dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pra-Seleksi

  1. Persyaratan calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota
  2. Dokumen persyaratan yang dubutuhkan
  3. Mekanisme pendaftaran seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota
  4. Narahubung dan akses helpdesk

Seleksi

  1. Lokasi pelaksanaan tahapan seleksi
  2. waktu pelaksanaan tahapan seleksi
  3. Dokumen kelengkapan pemilaian per tahapan
  4. Berita acara hasil per tahapan
  5. Pengumuman hasil per tahapan
  6. Hasil klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat

Pasca – Seleksi

  1. Usulan dua kali jumlah kebutuhan
  2. Dokumen seluruh tahapan
  3. Laporan hasil seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota
Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait