Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Hayam Wuruk Kaliwates Jember

Satpol PP bersama Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) saat melakukan penertiban lapak PKL di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Jember. (Foto: Fadli).
Satpol PP bersama Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) saat melakukan penertiban lapak PKL di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Jember. (Foto: Fadli).

Jember, Jurnalbangsa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, mengadakan operasi penertiban lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL), di sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, pada Jum’at (13/03/2026).

Operasi penertiban ini dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jember, Bambang Rudianto, mengatakan bahwa dalam melakukan penertiban ini, ada kurang lebih 100 personil yang diturunkan ke jalan.

Penertiban ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan menggandeng beberapa unsur mulai dari Dinas Kependudukan, Dinas PU Bina Marga, Bapenda, Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Permukiman Rakyat, serta pihak Kecamatan Kaliwates.

Menurutnya, penertiban lapak PKL ini untuk menghargai hak pejalan kaki.

“Trotoar ini yang berhak adalah pejalan kaki atau pemakai jalan. Namun saudara-saudara kita sudah menggunakan untuk peruntukan yang lain,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebenarnya ada area tertentu bagi penjual yang ingin melakukan aktivitas berdagang.

“Kalau hari ini kita mau realistis, masih ada beberapa tempat yang bisa digunakan. Tidak harus di jalanan maupun di trotoar. Ada RTH (Ruang Terbuka Hijau), ada lapangan dan sebagainya atau gang-gang dan sebagainya yang memungkinkan,” kata dia.

Selain penertiban lapak PKL ini, menurut Rudianto, dalam hal memberikan izin berdagang nantinya akan dibangun tempat pujasera. Dengan kemudian, dari pihak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), akan melakukan pembinaan-pembinaan pada pedagang.

“Dan juga tidak menutup kemungkinan ada bantuan modal dan sebagainya. Sebagaimana kemarin Gus Bupati juga sudah memberikan bantuan untuk Melijo Cinta,” kata dia.

Ia berharap dengan adanya penertiban ini, bukan berarti melarang berjualan tapi upaya untuk menertibkan. Upaya ini, menurutnya sebagai wujud dari Pemkab Jember mendukung gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Bersih dan Indah).

Ia berpesan agar masyarakat bisa memahami dan saling menghormati hak orang lain.

“Harapan kami marilah warga ini memahami ketentuan ini dan juga memahami satu dan lainnya tidak saling bersinggungan, bergesekan, sehingga ada orang lain yang juga harus dihormati,” kata dia.

Pos terkait