Kades Mrawan Kembalikan Rp78 Juta ke APBDes Usai Audit Inspektorat Jember

Camat Mayang, Nurul Hafid Yasin, diwawancarai media. (Foto: Zainul Hasan)
Camat Mayang, Nurul Hafid Yasin, diwawancarai media. (Foto: Zainul Hasan)

Jember, jurnalbangsa.com – Kepala Desa Mrawan, Salim, telah mengembalikan dana senilai Rp78 juta ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setelah hasil audit Inspektorat Jember menemukan selisih anggaran dalam pelaksanaan proyek rabat beton.

Pengembalian anggaran ini terkait dua proyek rabat beton yang mengalami kerusakan parah hanya beberapa bulan setelah pembangunan.

Camat Mayang, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa pengembalian tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat.

“Pengembalian itu berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat atas pekerjaan proyek yang ada di Desa Mrawan,” ujar Nurul Hafid Yasin, Senin (6/1/2024).

Dua proyek yang diaudit berada di RT.001/RW.004 dengan anggaran Rp73.188.800 untuk rabat beton sepanjang 254 meter, serta di RT.001/RW.005 dengan anggaran Rp177.491.600 untuk rabat beton sepanjang 630 meter.

Hasil audit menunjukkan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) proyek, sehingga ditemukan selisih anggaran sebesar Rp78 juta.

“Dana tersebut wajib dikembalikan ke APBDes agar nantinya bisa dikelola kembali untuk pekerjaan atau kegiatan lainnya,” tambah Nurul Hafid.

Ia menegaskan akan mendampingi seluruh desa di Kecamatan Mayang agar proyek yang dikerjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

“Kita berharap proyek infrastruktur tidak digarap asal-asalan, karena bagaimanapun keuangan negara ini terbatas,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua titik proyek tersebut pada 10 September 2024.

Hasil sidak menunjukkan kondisi rabat beton sudah rusak meski baru tiga bulan selesai dikerjakan, dan pengerjaannya dinilai asal-asalan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Mrawan belum memberikan konfirmasi terkait tindak lanjut perbaikan proyek tersebut.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait