Hari Kedua Masa Tenang, Bawaslu Jember Copoti Stiker Caleg dan Capres di Angkot

Bawaslu Jember mencopot stiker di angkot. (Foto: Ambang)
Bawaslu Jember mencopot stiker di angkot. (Foto: Ambang)

JEMBER – Memasuki masa tenang jelang Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember terus gencar tertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai tempat.

Bawaslu juga menyasar Terminal Tawangalun, yang berada di Desa Kaliwining, Rambipuji, Jember untuk menertibkan dan melepas stiker caleg dan capres yang dipasang pada bagian belakang angkot maupun angkutan umum lainnya.

“Jadi yang kita tertibkan adalah angkutan umum khususnya angkot yang terpasang stiker caleg maupun capres. Alhamdulillah, setelah kita koordinasi dengan pihak terminal, mereka sudah mencopot sebagian dari lin (angkot) yang dipasangi stiker tersebut,” ujar Komisioner Bawaslu Jember, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin), Devi Aulia Rahim pada wartawan, Senin (12/02/2024).

Ia mengatakan, alat peraga yang ditempel pada angkot kebanyakan adalah stiker yang dipasang di jendela bagian belakang.

Tak hanya itu, Devi mengatakan, sebelum memasuki masa tenang, pihaknya telah memberikan himbauan dan tekanan terhadap para caleg dan tim dari parpol di Jember untuk segera mencopot APK yang masih terpasang.

“Ada beberapa APK yang sudah dibersihkan dan ada yang belum. Sepertinya, kalau pantauan kami, yang dibersihkan hanya yang kecil-kecil dan masih bagus saja. Kalau yang besar dan sudah lama, masih tidak dibersihkan,” paparnya.

Selain itu, lanjut Devi, terdapat beberapa titik terminal lain yang menjadi target operasi penertiban di Angkot ini.

“Di Jember tidak hanya ada satu terminal. Setelah dari Terminal Tawangalun kita akan geser ke beberapa titik terminal lain. Insyaallah kita akan coba di dua sampai tiga titik berikutnya,” ucapnya.

Selain menertibkan APK yang terpasang di angkutan umum, Devi menegaskan jika saat ini pihaknya beserta tim juga masih melakukan operasi penertiban terhadap APK yang masih terpasang di tempat lain.

Penulis: Ambang
Editor: Supriadi

Pos terkait