
Jember, Jurnalbangsa.com — Sejumlah guru di SMAN 1 Tanggul, Kabupaten Jember, mengeluhkan dugaan pemotongan dana sertifikasi ketika sudah cair.
Seorang guru berstatus honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku diminta iuran membayar Rp 25.000 setiap kali dana sertifikasi diterima.
Tak hanya itu, salah satu guru ASN menyatakan dirinya diminta menyerahkan uang sebesar Rp 50.000.
“Katanya itu untuk menyukseskan program Dinas Pendidikan. Tapi kami tidak pernah tahu programnya apa, dan tidak pernah ada transparansi. Kami hanya disuruh bayar tiap sertifikasi cair,” ujar salah satu guru guru tersebut Selasa (29/7/2025)
Pemotongan dana sertifikasi itu diduga instruksi langsung Kepala Sekolah SMAN 1 Tanggul, Marta Mila Sughesty.
“Kami merasa tertekan. Kalau tidak mau membayar, katanya harus membuat surat pernyataan, bahkan ada ancaman mutasi. Kami merasa dipaksa dan diintimidasi,” ujar dia.
Para guru menyebut, kondisi di SMAN 1 Tanggul saat ini sangat tidak kondusif. Mereka mengeluhkan kepemimpinan Kepala Sekolah yang dinilai otoriter dan tidak bisa diajak berdialog.
Bahkan, banyak guru merasa seperti bekerja di bawah tekanan layaknya kerja paksa.
“Kepala sekolah ini dulunya juga sudah pernah didemo saat menjabat di sebuah SMA di Situbondo sebelum dipindah ke Jember. Tapi rupanya sikapnya tidak berubah,” kata dia.
Para guru berencana membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum, termasuk Unit Tipikor Polres Jember, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Timur, karena menilai tindakan ini sudah masuk kategori pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Tanggul belum memberikan konfirmasi atas keluhan para guru ini. Upaya konfirmasi melalui telpon tidak direspon. Pertanyaan yang dikirim media ini melalui pesan WhatsApp tidak dijawab.
Kasi SMA Cabdin Pendidikan Wilayah Jember Cahyo Laksana mengaku akan melakukan pengecekan terkait masalah ini.
“Terima kasih informasinya, kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu,” tutur dia.