JEMBER – Muhammad Fauzinudin Faiz, dosen ilmu fiqh dan ushul fiqh dari UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, berhasil meraih dua kesempatan emas di ajang internasional.
Ia terpilih dalam Istanbul Sharia & Social Development Fellowship (ISSDF) di Universitas Istanbul, Turki, serta Maghreb Islamic Jurisprudence & Social Development Fellowship (MIJSF) di Universitas Al Quaraouiyine, Maroko.
“Keduanya adalah program yang sangat bergengsi, dan ini menjadi kesempatan untuk memperdalam kajian kebijakan fikih di negara-negara Muslim,” ujar Faiz, Kamis (31/10/2024).
Sebagai Peneliti Tamu, Faiz fokus meneliti perbandingan penerapan fatwa keagamaan selama pandemi Covid-19 di Indonesia, Turki, dan Maroko. Temuan awalnya menunjukkan dinamika unik masing-masing negara.
“Indonesia memiliki sistem fatwa yang pluralis. Hal ini menciptakan fleksibilitas, tetapi juga tantangan dalam menyelaraskan kebijakan di lapangan,” jelas Faiz.
Di sisi lain, Turki memusatkan otoritas keagamaannya melalui Diyanet, yang menurut Faiz mampu mengintegrasikan protokol kesehatan dengan lebih efektif.
“Fatwa yang seragam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mematuhi aturan kesehatan tanpa kebingungan,” tambahnya dalam diskusi akademik.
Sementara itu, Maroko menerapkan model terpusat dengan Raja sebagai Amir al-Mu’minin. Faiz mengapresiasi konsistensi kebijakan di negara tersebut.
“Pandemi ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya harmoni antara kebijakan kesehatan dan prinsip agama,” tegasnya.
Selain riset, Faiz aktif berdiskusi dengan mahasiswa dan dosen Universitas Istanbul, mengangkat isu-isu seperti fikih siyasah hingga hak asasi perempuan.
Hasil penelitian ini rencananya akan dipublikasikan di jurnal internasional. Faiz berharap karya ini menjadi rujukan global bagi pengelolaan krisis berbasis agama.
“Kontribusi ini adalah upaya saya untuk memperkaya kajian fikih dan kebijakan keagamaan di era kontemporer,” tutupnya penuh semangat.
Prestasi Faiz menjadi bukti peran akademisi Indonesia di kancah global, sekaligus membawa nama baik bangsa di dunia internasional.