JEMBER – Seorang kakek bernama Edy, asal Kecamatan Wirolegi, Kabupaten Jember, nampaknya tidak pernah jera berjualan kerupuk di badan jalan, meski telah mendapat peringatan keras dari Satpol PP.
Kali ini, kakek berusia 62 tahun ini kembali terciduk Satpol PP Jember saat berjualan kerupuk di Jalan Letjen Panjaitan, depan SMA Negeri 1 Jember.
Pengamanan tersebut berdasarkan laporan warga yang mengaku jengkel atas ulah Kakek Edy, bahkan sampai viral di platform media sosial.
Warga mengeluhkan perihal aksinya yang berjualan kerupuk di badan jalan dan mengabaikan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Pengguna jalan pun juga kerapkali menegur Kakek Edy, namun alih-alih bersikap tertib, Dia malah berbalik memarahi warga yang menegurnya.
Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, mengatakan pengamanan tersebut kali kedua yang Dia lakukan terhadap Kakek Edy sebagai respon cepat dari keluhan warga.
“Semoga (pengamanan kedua ini – red) membuatnya jera,” ucap Bambang Saputro.
Selanjutnya, Satpol PP langsung memberikan pembinaan kepada Kakek Edy, sama seperti yang mereka lakukan sebelumnya.
“Kami juga menyerahkannya ke Dinas Sosial untuk penanganan cepat,” pungkas Bambang Saputro.