JEMBER – Seorang kakek bernama Sura’e (61) warga Dusun Sumber Lanas Timur, RT 001/RW 025, Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Jember ditemukan tewas udai gantung diri di pohon nangka dekat rumahnya.
Saat ditemukan sekitar pukul 07.45 WIB pagi, kondisi kakek tersebut tergantung pada seutas tali dengan ketinggian kurang lebih 5 meter.
“Jadi pertama kali, korban ini ditemukan tewas gantung diri oleh putri angkatnya Syarifatun Hasanah (18). Putri korban itu langsung teriak histeris saat lihat bapaknya sudah tergantung di pohon dengan kondisi tak bernyawa,” ucap Kapolsek Sempolan, AKP Na’i pada wartawan, Senin (19/02/2024).
Kemudian, lanjut Na’i, teriakan putri korban didengar oleh salah seorang warga setempat yang langsung mendatangi sumber suara dan membantu untuk menurunkan korban yang tergantung di pohon.
“Tetangga korban yang sekaligus saksi itu langsung memotong tali yang melilit di leher korban lalu korban diturunkan dari atas pohon. Tapi, nyawa korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Na’i menjelaskan, dari kejadian bunuh diri tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan Tim Inafis Polres Jember.
“Jadi kita langsung melakukan olah TKP dan datang ke lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat korban nekat melakukan aksi bunuh diri itu lantaran depresi serta tekanan ekonomi yang menimpa dirinya dan keluarganya,” paparnya.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, korban memiliki masalah ekonomi. Dan sekitar setahun lalu, ditinggal mati oleh istrinya. Sehingga mungkin karena depresi, korban nekat melakukan itu (bunuh diri),” sambung Na’i.
Beberapa hari sebelumnya, lanjutnya, korban sempat menghubungi tetangga untuk menitipkan anaknya. Karena akan pergi merantau ke luar pulau untuk bekerja.
“Dari keterangan saksi, kami dapat informasi jika korban sempat pamit dan titip anaknya karena mau berangkat ke Bali untuk bekerja. Tenyata korban malah bunuh diri ini,” bebernya.
Dari kejadian ini, lebih lanjut kata Na’i, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan dikuatkan dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Selanjutnya jasad korban akan dimakamkan dengan layak oleh keluarga,” tutupnya.