Jember, Jurnalbangsa.com – Uji coba penutupan Simpang Empat Argopuro di Kabupaten Jember resmi diberlakukan selama 30 hari mulai Jumat (4/7/2025), pukul 16.00 WIB.
Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD maupun kanal pengaduan publik lainnya.
Penutupan ini merupakan hasil keputusan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang melibatkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres, DPRD, akademisi, Dinas PU Bina Marga, Dinas Cipta Karya, dan unsur kementerian.
Semua pihak sepakat bahwa perlu ada langkah taktis untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di persimpangan padat tersebut.
Kepala Dishub Jember, Gatot Triono, menyebut bahwa perubahan arus lalu lintas ini tidak diambil secara sepihak.
“Penutupan ini berdasarkan keluhan dari masyarakat, baik yang disampaikan melalui DPRD Jember maupun platform lainnya. Ini melibatkan berbagai stakeholder dan telah melalui rapat bersama akademisi serta seluruh pihak terkait,” ujar Gatot.
Dia menjelaskan bahwa penutupan ini bersifat uji coba dan akan berlangsung selama 30 hari.
“Tetapi setiap minggu akan kami evaluasi secara berkala,” tambahnya.
Simpang empat yang sebelumnya dilengkapi lampu lalu lintas kini menjadi simpang tak bersinyal.
Arus dari arah kota akan dialihkan untuk putar balik di depan kantor OJK di Jalan Hayam Wuruk, sedangkan dari arah Jalan Gajah Mada akan diarahkan melewati depan rumah sakit.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyatakan bahwa keputusan ini telah melewati kajian panjang dan koordinasi lintas sektor.
“Ini butuh kajian lama. Kami selalu berkoordinasi dengan Dishub untuk mengambil sikap seperti hari ini. Uji coba penutupan Simpang Empat ini tentu menjadi langkah yang baik,” kata Ardi.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini telah memberikan dampak positif pada kondisi jalan.
“Pada jam-jam padat ini sangat lancar setelah dilakukan rekayasa. Mudah-mudahan 30 hari ke depan uji coba ini bisa berjalan lancar sehingga nanti kita bisa patenkan,” ujarnya.
Kepala Unit KBO Satlantas Polres Jember, Ipda Robert Evan, menyebut bahwa dasar dari penutupan ini adalah laporan warga yang masuk melalui platform Wadul Guse.
“Penutupan simpang empat Argopuro ini berdasarkan aduan masyarakat yang masuk melalui saluran Wadul Guse,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa proses ini telah dikaji secara menyeluruh bersama berbagai pihak.
“Semua elemen sudah mengkaji ulang, mulai Dishub, Satlantas, Dinas PU Bina Marga, Dinas Cipta Karya, DPRD, akademisi. Kami mendampingi rekan-rekan Dishub untuk pengalihan arus, ini yang awalnya ada traffic light kini tidak ada,” jelas Robert Evan.
Selama masa uji coba berlangsung, Dishub dan Satlantas akan terus melakukan pemantauan dan penyesuaian di lapangan.
Jika terbukti efektif mengurai kepadatan lalu lintas, tidak menutup kemungkinan pola pengalihan arus ini akan dijadikan permanen.
Namun jika menimbulkan dampak negatif, Dishub siap membuka kembali simpang tersebut dengan rekayasa baru yang lebih ideal.