Jurnalbangsa.com, JEMBER – Beredar video berdurasi 25 detik yang menghebohkan jagat media sosial di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dalam rekaman video tersebut, menunjukkan sepasang ODGJ laki-laki dan perempuan melakukan persetubuhan di tempat terbuka.
Berdasarkan penelusuran awak media, tindakan tidak senonoh dalam video itu terjadi pada Selasa (23/01/2024) kemarin di alun-alun Kecamatan Ambulu, Jember.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Liposos Dinsos Jember, Roni Efendi menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan ODGJ laki-laki itu karena dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
“Dari semalam kita sudah mendapatkan laporan dari masyarakat dan relawan. Kita pun langsung mengamankan pelaku ODGJ itu yang laki-laki, namanya Sugeng umur kurang lebih 60 tahun warga Kecamatan Ambulu,” ujarnya pada wartawan, Rabu (24/01/2024).
Ia mengatakan, dalam mengamankan ODGJ tersebut, pihaknya melakukannya dengan cara yang humanis dan tanpa adanya paksaan.
“Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan ODGJ yang laki-laki. Karena informasi dari masyarakat, pelaku tidurnya selama ini di depan Kantor Bank Jatim Cabang Ambulu,” tuturnya.
Sedangkan untuk ODGJ yang perempuan, lanjut Roni, belum berhasil diamankan. Kini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan relawan dan masyarakat sekitar untuk mencari keberadaannya.
“Untuk ODGJ yang perempuan, informasi yang kami terima masih simpang siur. Ada yang mengatakan bahwa yang perempuan dalam kondisi hamil, ada juga yang bilang memang gemuk. Tapi untuk memastikan, kami terus berupaya untuk mencari dan mengamankannya,” bebernya.
Pihaknya memastikan, Liposos Jember akan melakukan tindakan isolasi dan pembinaan, agar nanti kondisinya bisa kembali pulih dan normal seperti semula.
Namun demikian, dari hasil video yang menghebohkan soal tindakan asusila itu, bukan kemudian disebut sebagai tindakan pembiaran yang dilakukan oleh masyarakat.
“Jadi, masyarakat sekitar itu sudah berusaha untuk menghalangi agar supaya tidak terjadi perbuatan yang tidak senonoh tersebut, bahkan sampai disiram air agar berhenti melakukan tindakan itu,” tandasnya.
(Penulis: Ambang)