JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember telah menerima laporan dugaan garong suara antar sesama Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Senin (26/2/2024).
Pelapor yakni Ali Murtadho yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1, Muhammad Nur Purnamasidi.
“Kami meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan kami. Kalau bisa sebelum pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kabupaten,” ucap Ali Murtadho.
Bersama beberapa rekannya, Ali membeberkan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Sumberbaru sembari menyertakan beberapa bukti valid.
Berdasarkan data tersebut, Ali menyebut penggelembungan suara terjadi di 6 Desa di Kecamatan Sumberbaru.
6 desa tersebut yakni Jamintoro, Sumberagung, Gelang, Kali Glagah, dan Jatiroto.
Penggelembungan suara terjadi pada Caleg DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 4, Dwi Prio Atmojo alias Sinchan, yang tak lain adalah rekan Muhammad Nur Purnamasidi.
Perolehan suaranya tiba-tiba tembus 9.222, padahal sebelumnya hanya kisaran 4.000 suara saja.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan perolehan suara Purnamasidi yang menurun drastis.
Sementara, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi(Datin), Devi Aulia Rahim, menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan perkara tersebut.
Dia bakal melimpahkan laporan penggelembungan suara ini secepatnya ke Panwaslu kecamatan dengan pendampingan Bawaslu.
“Terlapor menyampaikan 8 bendel bukti kepada kami. setelah kami mengkaji, akan ada beberapa kemungkinan, salah satunya kita akan hitung ulang mulai dari desa hingga kecamatan,” pungkas Devi.