JEMBER – Sinergi pengawasan warga negara asing kembali diperkuat di Kabupaten Bondowoso melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar Selasa, 31 Maret 2026.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur strategis, termasuk Imigrasi, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta sejumlah lembaga teknis yang memiliki kewenangan pengawasan.
Agenda ini menjadi sarana evaluasi bersama sekaligus penyelarasan langkah dalam memastikan aktivitas orang asing tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Andy Brian Hermawan, menyampaikan pengawasan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu lembaga saja.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci agar pengawasan berjalan maksimal,” kata Andy dalam forum tersebut.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mendalam mengenai potensi kerawanan serta dinamika keberadaan warga negara asing di Bondowoso.
Melalui diskusi itu, setiap instansi berbagi informasi lapangan guna memperkuat sistem deteksi dini terhadap kemungkinan pelanggaran aturan keimigrasian.
“Pertukaran informasi antar anggota Timpora sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan bersama,” ujar salah satu peserta rapat saat sesi diskusi berlangsung.
Dari hasil pembahasan, kondisi keberadaan orang asing di Bondowoso dinilai masih terkendali dan tidak ditemukan pelanggaran signifikan.
Meski demikian, Timpora tetap menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan serta partisipasi aktif seluruh pihak dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing,” tegas perwakilan tim pengawasan.
Penguatan koordinasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih responsif sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.












