JEMBER – Beredar video di media sosial berdurasi 27 dan 24 detik yang diduga direkam oleh seorang Kepala Dusun (Kasun) Kandangan, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember, Jawa Timur.
Dalam video tersebut, menampilkan sebuah kecelakaan motor roda tiga yang terjadi di wilayahnya.
Kedua video tersebut diunggah di Grup Facebook ‘Info Warga Pecoro (IWP)’ oleh akun bernama @Sheely Melly sekitar 24 jam yang lalu, Minggu (03/03/2024) sore.
Namun, tindakan Kasun dalam video tersebut justru mendapat hujatan dari netizen.
Diduga, hujatan tersebut akibat Kasun yang lebih mengutamakan membuat rekaman video untuk konten pribadi, dibanding memberikan pertolongan pada korban kecelakaan.
Dalam salah satu video, terdapat oknum ibu-ibu yang meminta bantuan untuk ditelfonkan pihak Kasun dari korban kecelakaan.
Namun, perekam video yang diduga Kasun tersebut justru memberikan jawaban yang tak mengenakkan.
“Ada anak kecil umur 3 tahun lo, untung cuma luka kepala ringan,” seru @Sherly di akun Facebooknya.
Berbagai komentar negatif juga ikut membanjiri kolom komentar postingan yang diunggah oleh Sherly tersebut.
“Gak pantes blas mase (Gak pantas sama sekali mas),” tulis akun @Rudy Hariyanto di kolom komentar.
“Ya Allah kok gitu ya Kasun dipercaya. Masa gak mau bertindak mau telfon ambulan,” tulis akun @Yanti Ais yang ikut menanggapi.
Sementara, terkait tindakannya yang dianggap negatif itu, Kasun Kandangan yang diketahui bernama Slamet saat dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban.
Camat Rambipuji, Djoni Nurtjahjanto, langsung merespon saat mengetahui terdapat oknum Kasun yang melakukan tindakan tidak benar itu.
“Terima kasih informasinya. Saya langsung perintahkan Kasi PMKS untuk melakukan tindak lanjut di lokasi kejadian dan memberikan teguran keras,” papar Djoni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (04/03/2024) siang.
Djoni juga memastikan, bahwa oknum Kasun harus meminta maaf pada warga termasuk korban kecelakaan yang terjadi dalam video tersebut.
“Kita juga minta pada pak Kasun untuk minta maaf. Selain itu juga beliau disarankan untuk memberi santunan terhadap korban kecelakaan motor roda tiga yang terjadi di wilayahnya,” pungkasnya.