Jember, jurnalbangsa.com – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Jember akhirnya mendapat angin segar setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) non-ASN, Selasa (18/2/2025).
Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi honorer yang selama ini mengalami ketidakpastian terkait status dan kesejahteraan mereka.
Wakil Ketua DPRD Jember, Fuad Akhsan, mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah banyaknya aspirasi yang disampaikan para pegawai honorer, termasuk yang datang langsung ke DPRD untuk mengadukan nasib mereka.
“Seperti kita tahu, keluhan soal pegawai honorer ini sudah sering kita dengar, bahkan terakhir ada puluhan honorer yang datang ke DPRD agar nasibnya bisa diperjuangkan, maka kami bentuk Pansus berdasarkan usulan dari beberapa fraksi,” ujarnya usai rapat paripurna, Selasa (18/12).
Fuad menegaskan bahwa permasalahan tenaga honorer tidak bisa diselesaikan oleh satu komisi saja, karena menyangkut berbagai aspek yang harus ditelaah lebih dalam.
“Karena jika melihat permasalahan ini bisa lebih dari satu komisi, maka kami setujui Pansus ini. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan itu perlu kami perjuangkan,” jelasnya.
Pansus ini nantinya akan menggali informasi secara menyeluruh untuk merancang formula terbaik dalam menyelesaikan persoalan non-ASN di Jember.
“Nanti akan dibahas di Pansus mulai dari nasib non-ASN ini bisa diakomodir dengan mencari solusi terbaik entah pihak ketiga atau bagaimana, kita lihat kerja dari Pansus,” ungkap Fuad.
Selain mencari solusi jangka panjang, Pansus juga diharapkan dapat segera menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang dirumahkan serta pembayaran gaji yang masih tertunggak.
“Saat ini juga sudah bisa bekerja, maka saya berharap Pansus segera bisa menyelesaikan nasib ribuan non-ASN ini yang selama ini seperti tidak ada kepastian,” pungkasnya.