JEMBER – Makam nenek Ti’a (80) atau akrab disapa Bu Supaji, warga Dusun Krajan, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, yang diketahui meninggal dan dimakamkan pada Jumat (23/2/2024) malam, harus dibongkar paksa oleh warga sekitar pada Sabtu (24/02/2024) siang.
Jenazah nenek Ti’a diketahui dimakamkan pada Jum’at malam sekitar pukul 21.00 WIB. Berselang kurang lebih 8 jam pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB, makam yang masih basah itu dengan terpaksa dibongkar oleh warga sekitar dan juga keluarga.
Pembongkaran tersebut terjadi, lantaran terdapat pria berinisial SA, yang merupakan mantan Kades Tugusari, secara tiba-tiba mengklaim lokasi makam Nenek Ti’a adalah ke lahan tanah miliknya.
Kades Tugusari, Akhmad Khoiri membenarkan adanya informasi soal pembongkaran makam di wilayahnya. Pihaknya mengatakan, masih akan mengumpulkan informasi dan mendatangi lokasi kejadian.
“Saya sudah mendengar terkait adanya kuburan warga yang dibongkar. Saat ini saya beserta rekan-rekan masih akan mendatangi lokasi,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kejadian itu, kata Khoiri, merupakan masalah baru yang ada di desanya dan harus segera ditindak lanjuti.
“Pihak pembeli tanah akan saya panggil terlebih dahulu, karena pihak keluarga mungkin belum tahu. Atau nanti dipastikan batasan tanahnya di mana,” jelasnya.
Sementara itu, keponakan nenek Ti’a, Suari mengatakan bahwa pihak keluarga merasa keberatan karena makam yang masih basah itu harus dibongkar secara paksa.
“Setahu kami, tanah itu milik Pak Jemina dan itu adalah lokasi pemakaman umum. Kami tidak tahu apa mungkin oleh anak cucunya ada yang jual ke Pak Lurah (Mantan Kades Tugusari SA), saya juga tidak tahu,” katanya.
Suari menjelaskan, lahan tanah yang dimaksud memang luas. Namun dirinya tidak bisa menyebut pasti angka luasan tanah yang diketahui merupakam lokasi permakaman itu.
“Saya tidak tahu luasnya, setahu saya luasnya satu rumah. Tapi untuk sisi selatan makam itu tidak ikut dijual. Karena Pak Jemina masih saudara. Bahkan disitu juga ada 30 kuburan lain,” bebernya.
Dari kejadian yang dialami oleh nenek Ti’a, Suari sebagai keponakan mengaku tidak terima dan mengancam akan melaporkan kejadian tersrbut ke polisi.
“Saya tidak terima, saudara saya dibuat pameran (dipermalukan) dihadapan banyak orang. Kok tega, kenapa kok mempermasalahkan kuburan. Besok saya akan lapor polisi ke Polsek Bangsalsari,” ujarnya kecewa.
Sementara itu, awak media belum berhasil menghubungi SA. Namun beredar rekaman suara atau voicenote aplikasi WhatsApp yang dikirim SA kepada salah satu kerabat almarhumah Nenek Ti’a.
Dalam percakapan pada rekaman tersebut, SA mengungkapkan dalam bahasa madura jika dirinya merasa keberatan, lahan tanah permakaman yang diklaim miliknya, menjadi tempat untuk memakamkan jenazah Nenek Ti’a.
“Nali, haji nduk keberatan Li mon ekobur ediyeh. Tanpa bede musyawarah, ajieh engkok melleh sabben kecuali koburen jieh keluargana Buk Pami. Bik engkok esoro sabek neng jieh. (Nali, Haji Nduk anak perempuan saya keberatan kalau dikubur di sana. Tanpa ada musyawarah terlebih dahulu, saya beli tanah itu dulu. Kecuali yang meninggal keluarganya Bu Pami, sama saya disuruh dimakamkan di sana),” ujar SA dalam rekaman tersebut.
“Malemma informasine kan esabek dikna musholla. Kok ngeding mole malemmah latak parapah. Seng penting tak eberik e koburen jieh. Koburen pun egebeiagih bangunan bik nduk polanah. Nduk nelpon engkok, nduk keberatan. Kebele jieh. Sabbne soro abele ka sumila tak gelem. Dinalah mase mare ekobur soro alle jieh. (Semalam kan informasinya mau dimakamkan di dekat musala. Saya dengar itu dari semalam, ya sudah tidak apa-apa. Tapi kok malah dimakamkan di tanah saya. Karena tanah itu sudah dibuat bangunan sama nduk anak perempuan saya. Nduk telfon saya, katanya nduk keberatan. Tolong sampaikan. Dulu disuruh beli ke sumila tidak mau. Meskipun sudah dimakamkan, tolong disuruh pindah makamnya),” tutupnya.