Putusan MK Jadi Peluang Emas Bagi Hendy Siswanto untuk Kembali Bersaing dalam Pilkada 2024

Bupati dan Wakil Bupati Jember diwawancarai awak media dalam acara tasyakuran dan doa bersama di Kantor DPC PDIP Jember, Rabu (21/8/2024). (Foto: Zainul Hasan)
Bupati dan Wakil Bupati Jember diwawancarai awak media dalam acara tasyakuran dan doa bersama di Kantor DPC PDIP Jember, Rabu (21/8/2024). (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi 6,5 persen telah membuka peluang bagi Hendy Siswanto untuk kembali maju dalam Pilkada Jember 2024.

Hal ini disambut positif oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Jember, yang sebelumnya terkendala ambang batas perolehan kursi dalam mengusung calon sendiri.

PDIP Jember, yang memperoleh suara 14,4 persen pada Pemilu Legislatif 2024, kini dapat mencalonkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember.

Partai ini memberikan sinyal kuat untuk mendukung pasangan Hendy Siswanto dan MB Firjaun Barlaman, dengan rekomendasi resmi dari DPP PDIP diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat.

Hendy Siswanto, yang juga hadir dalam acara tasyakuran dan doa bersama di Kantor DPC PDIP Jember pada Rabu (21/8/2024), menyambut baik putusan MK.

Ia merasa lega karena Pilkada Jember tidak akan diikuti oleh calon tunggal melawan “bumbung kosong”.

Hendy juga berharap partai-partai lain seperti PKB dan Nasdem dapat mencalonkan pasangan calon sendiri, demi memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.

“Saya lebih senang jika banyak pasangan calon dalam Pilkada Jember, karena masyarakat memiliki banyak pilihan,” tambahnya.

Hendy mengapresiasi dukungan PDIP dan menyatakan komitmennya untuk bergabung dengan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Ia siap untuk “ganti baju” dan memiliki KTA PDIP, serta siap memperjuangkan demokrasi bersama partai tersebut.

Putusan MK ini telah membuka babak baru dalam Pilkada Jember 2024.

Dengan dukungan PDIP dan peluang yang terbuka lebar, Hendy Siswanto memiliki potensi untuk kembali bertahta di Jember. 

Namun, hasil rekomendasi resmi dari DPP PDIP dan dinamika politik yang akan terjadi menjelang pendaftaran calon di KPU Jember pada 27 – 29 Agustus 2024, akan menentukan nasib Hendy dalam Pilkada Jember mendatang.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait