Jember, Jurnalbangsa.com – Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Kades) yang semula dianggarkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pada tahun 2027 akan ditanggung oleh setiap calon kepala desa atau anggaran swadaya.
Meseran, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jember, mengatakan bahwa anggaran Pilkades di tahun mendatang menggunakan dana swadaya, masih belum ditetapkan secara final.
“Tapi kesepakatan itu tidak tertulis hitam di atas dokumen. Ini masih wacana,” kata dia saat dikonfirmasi, pada Senin, (6/4/2026).
Ia menjelaskan jika anggaran Pilkades diambilkan dari dana swadaya kepala desa, maka pihak Pemerintah Kabupaten Jember juga perlu ikut andil dalam pembiayaannya.
“Jadi ada kontribusinya pemerintah daerah nanti dalam rangka pembiayaan Pilkades. Tidak tau dibiayai apanya, apa ATK-nya, kartu suaranya,” kata dia.
Menurutnya, dengan adanya wacana pembiayaan Pilkades secara mandiri, akan memungkinkan pihak yang ingin mencalonkan sebagai kepala desa tidak banyak.
Pihaknya kini sedang menunggu peraturan dari Pemerintah Daerah atau Peraturan Bupati terkait rencana pembiayaan Pilkades di tahun mendatang.
Dia mengatakan jika Pilkades harus gratis seperti di tahun sebelumnya, maka pihak Pemerintah Daerah tidak bisa semerta-merta menyetujui kebijakan dana swadaya dari calon kepala desa.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan bahwa anggaran Pilkades yang diperoleh secara swadaya akan memberatkan para calon kepala desa.
“Walaupun mungkin memang kita dalam kondisi harus efisien. Tapi hari ini tidak ada regulasi oleh swadaya,” kata dia saat dihubungi melalui saluran WhatsApp.
Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, bahwa sumber dana Pilkades diperoleh dari APBD Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelum pelaksanaan Pilkades.
“Tentunya nanti kita akan panggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” ujarnya.
Ia juga mengatakan anggaran dana Pilkades yang dibiayai secara mandiri akan rawan konflik kepentingan setiap calon kepala desa.
Biaya Pilkades akan Diganti Program Pembangunan Desa
Sebelumnya, kepala desa telah mengikuti dialog dan serap aspirasi dengan Gus Bupati Jember, Muhammad Fawait yang diselenggarakan di Hotel Rembangan, pada bulan Ramadan lalu.
“Saya sangat terharu saat ada 99 kepala desa yang siap menyelenggarakan Pilkades menggunakan anggaran swadaya. Ini tentu sangat membantu kami karena tidak tergantung pada APBD, sementara saat ini APBD kita mengalami pengurangan dari pemerintah pusat,” kata Gus Fawait, seperti yang dikutip di laman PPID Jember, pada Kamis (26/3/2026), setelah menghadiri acara sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan di Pendopo Wahya Wibawagraha.
Gus Fawait juga menyampaikan, bahwa jika anggaran Pilkades ditanggung oleh calon kepala desa, maka sebagai gantinya dana APBD dialihkan untuk pembangunan infrastruktur desa.












