Jember, jurnalbangsa.com – Larangan Bupati Jember Muhammad Fawait terhadap kegiatan study tour ke luar daerah tampaknya tidak sepenuhnya diikuti oleh lembaga pendidikan.
SMP Negeri 2 Jember menjadi sorotan setelah tetap memberangkatkan ratusan siswanya ke Bali, hanya dua hari setelah terbitnya Surat Edaran (SE) resmi dari bupati.
SE dengan nomor 100.3.4.2/20129/35.09.310/2025 yang diteken pada 9 Mei 2025 itu secara tegas meminta seluruh satuan pendidikan mulai PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, agar tidak mengadakan kegiatan study tour ke luar Jember.
Selain alasan keselamatan siswa, SE ini juga bertujuan mengangkat potensi wisata lokal serta menghindari beban biaya berlebih bagi wali murid.
Namun, Minggu malam (11/5/2025), rombongan siswa SMP Negeri 2 Jember tetap berangkat menuju Bali.
Sebanyak 184 siswa dari total 227 yang terdaftar, diberangkatkan menggunakan tiga bus besar dengan titik kumpul di bundaran Double Way Universitas Jember.
Setiap siswa dikenai biaya Rp1.450.000 untuk kegiatan tersebut.
“Sebenarnya kemarin sempat dibatalkan, tapi jam 11 tadi siang diumumkan study tour dilanjutkan, katanya sudah dapat izin,” ujar salah seorang siswa yang ikut berangkat namun enggan disebutkan namanya.
Keberangkatan ini tak hanya melibatkan siswa dan guru pendamping, tetapi juga tampak sejumlah pejabat publik seperti kepala dinas dan lurah yang turut mengantar anak-anak mereka berangkat.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Nur Hafid Yasin, mengaku belum mengetahui adanya keberangkatan tersebut.
“Kapan berangkatnya, Mas? Apa benar sudah berangkat? Karena kami tidak tahu. Kalau ada bukti pemberangkatan bisa dikirim ke kami untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya saat dihubungi media ini.
Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan sudah menyampaikan sosialisasi terkait larangan ini ke semua sekolah.
“Teman-teman di Dinas sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, terkait himbauan dan SE Bupati,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Jember, Udik Kristyanto, menyebutkan bahwa ia sebenarnya telah membatalkan kegiatan study tour ke Bali sesuai imbauan bupati.
“Tanggal 10 Mei saya mengundang wali murid dan menyampaikan bahwa study tour dialihkan ke wisata di Jember. Tapi wali murid bertemu dengan biro travel dan meminta agar tetap berjalan,” jelas Udik.
Dia menambahkan, para wali murid dan siswa tetap berkumpul di Double Way Universitas Jember pada malam keberangkatan.
“Guru diminta mendampingi dan surat diberikan. Dari 227 siswa, 184 yang berangkat,” katanya.
Meskipun kepala sekolah mengklaim telah mematuhi imbauan, fakta di lapangan menunjukkan kegiatan tetap berlangsung di luar Jember.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Jember mengenai tindak lanjut terhadap pelanggaran ini.