Hendy Siswanto Sesumbar Bakal Menang Mutlak di Pilkada Jember 2024

Hendy Siswanto diwawancarai awak media usai mendaftarkan diri ke KPU Jember, Kamis (29/8/2024). (Foto: Zainul Hasan)
Hendy Siswanto diwawancarai awak media usai mendaftarkan diri ke KPU Jember, Kamis (29/8/2024). (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – Petahana Hendy Siswanto sempat sesumbar bakal memenangkan Pilkada Jember 2024 dengan perolehan suara mutlak.

Hendy pun menunjukkan tekadnya untuk berjuang bersama PDIP melawan Paslon Gus Fawait – Djoko yang diusung 15 partai politik (Parpol).

“Harus menang dan menang mutlak sekali,” ujar Hendy usai mendaftarkan diri ke KPU Jember pada Kamis, 29 Agustus 2024, sore.

Keyakinan Hendy bakal menang mutlak ini bukan sekadar omon-omon, melainkan berdasarkan tingginya solidaritas PDIP dan besarnya dukungan masyarakat.

Oleh sebab itu, Hendy Siswanto tidak terlihat gentar sedikitpun meski dikeroyok 7 Parpol parlemen dan 8 Parpol non-parlemen di Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Gak ada masalah buat kita (dikeroyok 15 Parpol – red), dan kita bersama rakyat,” ucap Hendy penuh optimis.

Hendy Siswanto yang tetap berpasangan dengan MB Firjaun Barlaman akan berhadapan langsung dengan penantangnya di Pilkada kali ini, yakni Paslon Gus Fawait – Djoko.

Paslon ini telah mendaftar ke KPU Jember sehari sebelum Hendy – Firjaun, yakni pada Rabu, 28 Agustus 2024, didampingi 15 pimpinan Parpol pendukungnya.

Sama seperti Hendy, Gus Fawait juga melontarkan kata-kata serupa, yakni bakal memenangkan Pilkada Jember dengan perolehan suara mutlak.

“Bisa dilihat dari banyaknya dukungan partai. Ingat, partai adalah suara rakyat,” kata Gus Fawait.

Ironisnya, kabar kurang enak turut mewarnai persaingan ketat Hendy – Gus Firjaun dan Gus Fawait – Djoko.

Kabar tersebut perihal gagalnya mantan Bupati Jember periode 2016 – 2021, Faida, dalam pendaftaran pencalonan Pilkada Jember 2024.

Faida bersama beberapa pendukungnya sempat mendatangi Kantor KPU Jember di hari terakhir pendaftaran.

Dia tiba di KPU Jember kisaran pukul 23.50 WIB, sedangkan pendaftaran akan berakhir pada 23.59 WIB.

Dengan demikian, Faida hanya memiliki waktu 9 menit untuk melakukan administrasi pendaftaran pencalonan.

Sayangnya waktu 9 menit tersebut terlalu singkat hingga Faida tidak bisa menyelesaikan proses administrasi sampai ambang batas waktu pendaftaran.

Faida juga tidak bisa menghadirkan dokumen berupa surat rekomendasi B.1-KWK dari dua Parpol pendukungnya, sehingga KPU tidak bisa menerima pendaftarannya.

“Saya mohon maaf kepada semuanya karena tidak bisa maju ke Pilkada Jember 2024,” ucap Faida penuh kesedihan.

Penulis: Zainul Hasan
Editor: Supriadi

Pos terkait