Jember, jurnalbangsa.com – Jalan aspal di Dusun Bandealit, Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, yang baru rampung pada 16 November 2024, ambles setelah diguyur hujan deras selama beberapa jam.
Kerusakan sepanjang 525 meter ini memicu inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi C DPRD Jember pada Senin (2/12/2024).
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menilai kerusakan jalan disebabkan oleh perencanaan yang buruk dan pengerjaan yang tidak selesai tepat waktu.
“Perencanaan proyek ini kurang tepat. Pengerjaan tahap pertama pengaspalan saja belum selesai, padahal kontraknya sudah habis sejak 15 November 2024. Kalau dikatakan force majeure, saya rasa itu tidak benar karena kerusakan ini lebih disebabkan oleh ketidaksesuaian perencanaan,” ujar Ardi.
Ia menjelaskan bahwa proyek ini dirancang dalam dua tahap pengaspalan, yakni lapisan aspal setebal enam sentimeter pada tahap pertama dan empat sentimeter pada tahap kedua.
Namun, pengerjaan baru mencapai tahap pertama ketika hujan deras menyebabkan amblesnya jalan.
“Kami melihat ada kesalahan. Dinding penahan lebih tinggi dari lapisan aspal yang belum selesai. Mestinya semua tahapan ini rampung sebelum batas waktu, tapi kenapa malah dipaksakan?” tegas Ardi.
Ardi menyebut pihaknya akan segera memanggil PT Rajendra Pratama Jaya, pemenang tender proyek senilai Rp14 miliar ini, serta Dinas PU Bina Marga untuk memberikan penjelasan.
Dia juga menegaskan bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang baru selesai dikerjakan ini.
“Kalau memang ada adendum, denda harus diterapkan. Kami akan memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi,” ujar Ardi.
Proyek pembangunan jalan sepanjang 7,8 kilometer ini dibiayai dengan anggaran besar dan seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat Bandealit.
Insiden amblesnya jalan ini dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap kualitas pengerjaan proyek infrastruktur.
Sementara, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, Eko Ferdianto, mengungkapkan bahwa air hujan yang mengalir deras ke pondasi jalan menjadi penyebab utama kerusakan.
Air tersebut menggerus agregat pondasi hingga aspal kehilangan stabilitas.
“Kerusakan ini terjadi saat proyek masih dalam masa pelaksanaan oleh kontraktor. Kami langsung berkoordinasi dengan kontraktor dan konsultan pengawas untuk memperbaiki jalan ini. Sabtu lalu, kami mulai pengerukan lapisan aspal yang rusak,” jelas Eko.
Ia memperkirakan perbaikan membutuhkan waktu sekitar 15 hari.
Namun, karena proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), pihaknya harus berkoordinasi lebih lanjut mengenai batas waktu pengerjaan.
“Normalnya pengerjaan selesai pada 10 Desember 2024. Namun, dengan kejadian ini, kami meminta pertimbangan agar waktu perbaikan diperpanjang. Ke depannya, bahu jalan akan diperkuat dengan beton untuk mencegah kerusakan serupa. Sayangnya, anggaran tambahan baru bisa dialokasikan pada tahun depan,” ujar Eko.
Di tempat yang sama, Hendra Kurniawan, Konsultan Supervisi dari PT Persada, menampik tudingan DPRD bahwa perencanaan proyek bermasalah. Menurutnya, hujan deras menjadi faktor utama penyebab kerusakan.
“Hujan deras sejak Kamis sore hingga Jumat pagi menyebabkan aliran air masuk ke badan jalan dan menggerus pondasi. Akibatnya, agregat pondasi tidak stabil, pondasi goyah, dan aspal ambles. Namun, kami memastikan kondisi ini tidak terkait dengan perencanaan proyek,” kata Hendra.
Ia juga menegaskan bahwa tugas konsultan hanya sebatas pengawasan.
“Kami tidak masuk ke ranah perencanaan, tapi secara keseluruhan, perencanaannya sudah komplit,” pungkas Hendra.